PELUANG PENGGUNAAN DINAR SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DI INDONESIA DARI PERSPEKTIF FENOMENOLOGI

  • Abdul Rahman Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai
  • Sahrani Sahrani Institut Agama Islam Negeri Pare-Pare
  • Abd. Muhaemin Nabir Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai
  • Rahmatullah Rahmatullah Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai
  • St. Hadijah Wahid Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai
Keywords: Penggunaan Dinar, Fenomenologi

Abstract

Penelitian ini berjudul Peluang Penggunaan Dinar Sebagai Alat Pembayaran di Indonesia dari Perspektif Fenomenologi. Tujuan dari penelitian ini yaitu menelaah peluang penggunaan dinar sebagai mata uang di Indonesia meninjau dari sejarah dinar di Indonesia, gaya hidup atau kebiasaan masyarakat Indonesia dan fenomena yang terjadi di Indonesia. Pada penelitian ini digunakan metode penelitian Kualitatif dengan pendekatan Studi Fenomenologi, penelitian ini menggunakan pengamatan terhadap penggunaan dinar di Indonesia dan membandingkan dengan penggunaan dinar sebagai mata uang di negara lain. Melalui pengamatan terhadap fenomena-fenomena yang terjadi seputar dinar akan diperoleh beberapa kesimpulan positif terkait dinar dan penggunaannya. Berdasarkan sejarah dinar di Indonesia, penduduk Indonesia yang didominasi oleh muslim mendorong minat masyarakat Indonesia pada penggunaan dinar. Krisis ekonomi pada tahun 1998 memberi dampak yang sangat besar pada Rupiah Indonesia. Masyarakat Indonesia mengambil keputusan untuk menyimpan dinar emas sebagai simpanan harta untuk urusan haji. Pandemi Covid-19 membawa kesulitan pada dunia ekonomi, terutama perekonomian Indonesia. Gaya hidup masyarakat Indonesia selama pandemik secara persentase tidak membuat jumlah impor menurun, secara kuantitas terlihat menurun hal ini disebabkan keterbatasan proses distribusi pengiriman barang dan jasa dari luar negeri ke Indonesia. Kehadiran dinar dengan berbagai kelebihannya diharapkan dapat membantu Indonesia dalam mengatasi krisis ekonomi.

References

Abu Bakar Bin Mohd Yusuf. n.d. “The Implementation Of Gold Dinaris It The End Of Speculative Measures?” http://www.sesrtcic.org/files/article/136.pdf.
Akad, Implementasi, Dalam Perbankan, Syariah Indonesia, Analisis Pengaruh Motivasi, and Sikap Konsumen. 2016. “Konsep Uang Islam : Antara Uang Komoditas Atau Uang Fiat” 2 (1).
“Global Financial Data.” n.d. Accessed June 20, 2021. http://www.globalfinancialdata.com/.
Hamidi, M. Luthfi. 2003. Dolar VS Euro Awal Kebangkrutan AS. 10th ed. Jakarta: Senayan Abadi Publishing.
———. 2007. Gold Dinar Sistem Moneter Global Yang Stabil Dan Berkeadilan. Jakarta: Senayan Abadi Publishing.
Hasan, Ahmad. n.d. Mata Uang Islami: Telaah Komprehensif Sistem Keuangan Islami. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Ilmi, Muhammad Bahrul. n.d. “Analisis Kelayakan Dinar Dan Dirham Sebagai Mata Uang Terhadap Transaksi Di Indonesia.” http://eprints.unisbank.ac.id/207/1/artikel- 40.pdf.
Indonesia, PT iGrow Resources. n.d. “I Grow.” https://igrow.asia/.
Khadafi, Muhammad. 2021. “Kenapa Dinar Sebagai Alat Tukar Dilarang Di Indonesia?” Bisnis.Com. 2021. https://ekonomi.bisnis.com/read/20210204/9/1352148/kenapa-dinar-sebagai-alat-tukar-dilarang-di-indonesia.
Masduqi, Zaenal. 2012. “Penggunaan Dinar-Dirham Dan Fulus: Upaya Menggali Tradisi Yang Hilang (Studi Kasus Di Wilayah Cirebon).” Holistik 13 (2).
Meera, Ahamed Kameel Mydin. 2004. The Thief of Nation: Returning to Gold. Malaysia: Pelanduk Publication.
Muklisin, Muhammad. n.d. “Ikhtiar Menjadikan Dinar-Dirham Sebagai Mata Uang Di Indonesia,” 258–78.
Noviyanti, Ririn. 2017. “Dinar Dan Dirham Sebagai Alternatif Mata Uang: Sebuah Tinjauan Literatur.” FALAH: Jurnal Ekonomi Syariah 2 (2): 177. https://doi.org/10.22219/jes.v2i2.5104.
P.Jatmiko, Bambang. 2020. “Perekonomian Indonesia Pasca Pandemik.” Kompas. 2020. https://money.kompas.com/read/2020/05/10/091500226/perekonomian-indonesia-pasca-pandemi-covid-19?page=all.
Personal, Munich, and Repec Archive. 2010. “Munich Personal RePEc Archive :The Case against the Islamic Gold Dinar,” no. 26645.
Rahardja, Prathama, and Mandala Manurung. 2002. Pengantar Ilmu Ekonomi. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Santoso, Bedjo. n.d. “Money in Islam: The Siyasah Shar‘Iyyah’ Perspective and Implementation Strategy.” http://tifbrtazkia.org/index.php/TIFBR/article/view/14.
Susanti, Ressi. 2018. “Sejarah Transformasi Uang Dalam Islam.” Aqlam: Journal of Islam and Plurality 2 (1): 33–42. https://doi.org/10.30984/ajip.v2i1.509.
Vadillo, mar Ibrahim. 2002. The Return of the Islamic Gold Dinar: A Study of Money in Islamic Law and the Architecture of Gold Economy. Malaysia: Murabitun Nusantara.
Abu Bakar Bin Mohd Yusuf. n.d. “The Implementation Of Gold Dinaris It The End Of Speculative Measures?” http://www.sesrtcic.org/files/article/136.pdf.
Akad, Implementasi, Dalam Perbankan, Syariah Indonesia, Analisis Pengaruh Motivasi, and Sikap Konsumen. 2016. “Konsep Uang Islam : Antara Uang Komoditas Atau Uang Fiat” 2 (1).
“Global Financial Data.” n.d. Accessed June 20, 2021. http://www.globalfinancialdata.com/.
Hamidi, M. Luthfi. 2003. Dolar VS Euro Awal Kebangkrutan AS. 10th ed. Jakarta: Senayan Abadi Publishing.
———. 2007. Gold Dinar Sistem Moneter Global Yang Stabil Dan Berkeadilan. Jakarta: Senayan Abadi Publishing.
Hasan, Ahmad. n.d. Mata Uang Islami: Telaah Komprehensif Sistem Keuangan Islami. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Ilmi, Muhammad Bahrul. n.d. “Analisis Kelayakan Dinar Dan Dirham Sebagai Mata Uang Terhadap Transaksi Di Indonesia.” http://eprints.unisbank.ac.id/207/1/artikel- 40.pdf.
Indonesia, PT iGrow Resources. n.d. “I Grow.” https://igrow.asia/.
Khadafi, Muhammad. 2021. “Kenapa Dinar Sebagai Alat Tukar Dilarang Di Indonesia?” Bisnis.Com. 2021. https://ekonomi.bisnis.com/read/20210204/9/1352148/kenapa-dinar-sebagai-alat-tukar-dilarang-di-indonesia.
Masduqi, Zaenal. 2012. “Penggunaan Dinar-Dirham Dan Fulus: Upaya Menggali Tradisi Yang Hilang (Studi Kasus Di Wilayah Cirebon).” Holistik 13 (2).
Meera, Ahamed Kameel Mydin. 2004. The Thief of Nation: Returning to Gold. Malaysia: Pelanduk Publication.
Muklisin, Muhammad. n.d. “Ikhtiar Menjadikan Dinar-Dirham Sebagai Mata Uang Di Indonesia,” 258–78.
Noviyanti, Ririn. 2017. “Dinar Dan Dirham Sebagai Alternatif Mata Uang: Sebuah Tinjauan Literatur.” FALAH: Jurnal Ekonomi Syariah 2 (2): 177. https://doi.org/10.22219/jes.v2i2.5104.
P.Jatmiko, Bambang. 2020. “Perekonomian Indonesia Pasca Pandemik.” Kompas. 2020. https://money.kompas.com/read/2020/05/10/091500226/perekonomian-indonesia-pasca-pandemi-covid-19?page=all.
Personal, Munich, and Repec Archive. 2010. “Munich Personal RePEc Archive :The Case against the Islamic Gold Dinar,” no. 26645.
Rahardja, Prathama, and Mandala Manurung. 2002. Pengantar Ilmu Ekonomi. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Santoso, Bedjo. n.d. “Money in Islam: The Siyasah Shar‘Iyyah’ Perspective and Implementation Strategy.” http://tifbrtazkia.org/index.php/TIFBR/article/view/14.
Susanti, Ressi. 2018. “Sejarah Transformasi Uang Dalam Islam.” Aqlam: Journal of Islam and Plurality 2 (1): 33–42. https://doi.org/10.30984/ajip.v2i1.509.
Vadillo, mar Ibrahim. 2002. The Return of the Islamic Gold Dinar: A Study of Money in Islamic Law and the Architecture of Gold Economy. Malaysia: Murabitun Nusantara.
https://www.republika.co.id/berita/qnzp7w318/kasus-dinar-dirham-dalam-kacamata-uu-mata-uang
Published
2021-09-29