Pandangan Hukum Islam tentang Pembagian Tugas antara Suami Istri di BTN Andi Tonro Permai
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui bagaimana konsep pembagian tugas antara suami istri di BTN Andi Tonro Permai Kel. Paccinongang Kec. Somba Opu Kab. Gowa, dan (2) untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pembagian tugas antara suami istri di BTN Andi Tonro Permai Kel. Paccinongang Kec. Somba Opu Kab. Gowa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara secara langsung dan dokumentasi. Teknik analisis data Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif, yang berarti data ditampilkan secara asli, tanpa diubah menjadi simbol atau angka. Adapun sumber data penelitian yang diperoleh adalah dari tokoh agama dan masyarakat setempat selaku informan yang terkait dengan judul penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pembagian tugas rumah tangga di BTN Andi Tonro Permai bersifat fleksibel, didasarkan pada kesepakatan, situasi, dan karakter pasangan, dengan suami umumnya sebagai pencari nafkah dan istri mengurus rumah, namun keduanya saling bekerja sama demi keharmonisan keluarga. (2) Dalam perspektif Islam, pembagian tugas rumah tangga di BTN Andi Tonro Permai umumnya sesuai syariat, dengan suami sebagai qawwam dan istri pengelola rumah, didasari musyawarah, keadilan, dan kerja sama. Pemahaman agama memengaruhi fleksibilitas, semakin lama usia pernikahan, semakin tinggi adaptasi.
References
Abdussamad, Z. (2021). Metode penelitian kualitatif. Makassar: Alauddin University Press.
al-Zuhaili, W. (2012). Tafsir al-Wasith (al-Fatihah-at-Taubah) (Muhtadi et al., Trans.). Depok: Gema Insani.
Ardial. (2015). Paradigma dan model penelitian komunikasi (Cet. II). Jakarta: Bumi Aksara.
Aziz, A. (2004). Ilmu dakwah (Edisi Revisi). Jakarta: Prenada Media Grup.
Creswell, J. W. (2013). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Sage Publications.
Departemen Agama RI. (2008). Membangun keluarga harmonis. Jakarta: Penerbit Departemen Agama.
Fathoni, A. (2006). Metodologi penelitian teknik penyusunan skripsi. Jakarta: Rineka Cipta.
Farida, N. (2014). Metode penelitian kualitatif dalam penelitian pendidikan bahasa. Solo: Cakra Books.
Gulo, W. (2005). Metodologi penelitian. Jakarta: PT Grasindo.
Kasiram, M. (2010). Metode penelitian kualitatif-kuantitatif. Yogyakarta: UIN Maliki Press.
Khoiron, A. M., & Kusumastuti, A. (2019). Metode penelitian kualitatif. Malang: Literasi Nusantara.
Mahmud, A. A. H. (2004). Keluarga muslim dan masa depan umat. Jakarta: Al-Kautsar.
Marzuki. (1995). Metodologi rise. Jakarta: BPFE-UII.
Mardalis. (2010). Metodologi penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis data kualitatif: Buku sumber tentang metode-metode baru. Jakarta: UI Press.
Soeharto, I. (1999). Metode penelitian ilmiah sosial. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Sugiyono. (2015). Metode penelitian kombinasi (mix methods). Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suryabrata, S. (2012). Metodologi penelitian. Jakarta: Rajawali Pers.
Suyitno. (2018). Metode penelitian kualitatif: Konsep, prinsip dan operasionalnya. Tulungagung: Akademia Pustaka.
Thalib, M. (2000). Solusi Islam terhadap dilema wanita karir. Yogyakarta: Wihdah Press.
'Uwaidah, K. M. (1998). Al-Jami' fi Fiqh an-Nisa' (M. A. Ghoffar E.M, Trans.). Jakarta: Pustaka al-Kautsar.
2. Jurnal Online tanpa DOI
Amri, M. S., & Tulab, T. (2018). Tauhid: Prinsip keluarga dalam Islam (Problem keluarga di Barat). Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam, 1(2), 97. Diakses pada 22 Agustus 2024.
Bastiar. (2018). Pemenuhan hak dan kewajiban suami istri mewujudkan rumah tangga sakinah: Analisis disharmonisasi pasangan suami istri di Kota Lhokseumawe. Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundangan-Undangan dan Ekonomi Islam, 10, 78. Diakses pada 22 Agustus 2024.
Iskandar, Z. (2017). Peran kursus pra nikah dalam mempersiapkan pasangan suami-istri menuju keluarga sakinah. Al-Ahwal, 10(1), 87. Diakses pada 22 Agustus 2024.
Launa, & Ahza, I. (2006). Hubungan pemahaman peran suami isteri dengan keharmonisan keluarga. Jurnal Psikologi, 2(1), 36–43. Diakses pada 22 Agustus 2024.
3. Artikel Online
Daily Mail & Felicia, N. (2012). Masalah pembagian tugas di rumah bisa berujung perceraian. Berita Satu. https://www.beritasatu.com/news/69350/masalah-pembagian-tugas-di-rumah-bisa-berujung-perceraian. Diakses pada 10 September 2024.
Sitohang, V., & Arimbi, D. A. (2020). Penelataran ekonomi dan beban ganda perempuan. Magdalene. https://magdalene.co/story/buruh-perempuan-ceraikan-suami-peran-gender-normatif-memang-sudah-basi/. Diakses pada 10 September 2024.
Copyright (c) 2026 Muhammad Qoyyimuddin, Nur Asia Hamzah, Ridwan Malik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The authors of a work hold the copyright and grant Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.

2.png)
1.png)
2.png)
1.png)
1.png)
1.png)
1.png)
.png)
.jpg)
.png)


