IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP PELAKU UMKM DALAM PROMOSI MELALUI DIGITAL MARKETING DI SINJAI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah implementasi etika bisnis Islam terhadap pelaku UMKM dalam promosi melalui digital marketing di Kecamatan Sinjai utara. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Jenis penelitian ini merupakan penelitian fenomenologi dimana suatu tampilan objek, peristiwa dalam perspektif, sesuatu yang tampak dalam kesadaran, bisa berupa hasil rekaman atau kenyataan. Dalam hal ini peneliti berusaha menggambarkan tentang realitas cara pandang dan metode pemikiran yang digambarkan atau dijelaskan oleh pelaku UMKM terkait dengan cara promosi dan impementasi etika bisnis islam melalui digital marketing. Adapun hasil penelitian ini yaitu Telah ditemukan bukti empiris bahwa 10 narasumber yang telah melakukan promosi melalui Media Sosial mengalami perubahan dari segi pendapatan dikarenakan banyaknya pelanggan baru yang mendapatkan informasi melalui sosial media sehingga tertarik untuk membeli bahkan mentraktir temannya. Ini semua dampak dari sosial media yang begitu cepat mengirim informasi ke khalayak ramai dan Dengan perkembangan zaman sekarang ini para pelaku UMKM khususnya dibidang kuliner yang ada di Kecamatan Sinjai Utara tetap mengimplemetasikan etika bisnis islam dalam melakukan penjualan secara online maupun secara offline, ini dibuktikan dengan cara-cara yang dilakukan terhadap para pelaku UMKM yang tetap berlaku jujur dan adil serta bertanggungjawab terhadap ibadah wajib dan ibadah sunnahnya.
References
Abdurrahman, A. (2017). prinsip-prinsip praktik bisnisdalam islam bagi pelaku usaha muslim. Hukum IUS QUIA IUSTUM, 24(3), 488.
Abdussamad Zuchri. (2021). metode penelitian kualitatif (1st ed.). syakir media press.
Anwar, M. (2019). metode penelitian kualitatif dibidang pendidikan (1st ed.). CV. Nata Karya.
Fairuz, D. S., Sahri, & Moh.Huzaini. (2022). Etika Bisnis Dan Kesejahteraan Pedagang Pakaian Bekas Di Pasar Tradisional Masbagik Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7(2), 173–187. https://doi.org/10.47435/adz-dzahab.v7i2.1273
Febriyantoro, M. T., & Arisandi, D. (2018). Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Pada Era Masyarakat Ekonomi Asean. Manajemen Dewantara, 1(2), 62.
Frides, pratiwi gardha, cristian lilik. (2021). Strategi pemasaran dan promosi melalui instagram di cimory on the valley. Destinasi Pariwisata, 9(2), 282.
Halimah, S., & Rahman, T. (2023). Analisis Manajemen Bisnis Islam Pada Kopontren Dalam Pengembangan Ekonomi Pesantren Di Miftahul Ulum Pamekasan. Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 8(1), 1–12. https://doi.org/10.47435/adz-dzahab.v8i1.1338
Nurlatiefah, A. I. (2022). Implementasi Sistem Kredit Semester Pada Mata Pelajaran Sejarah (Penelitian Deskriptif Di Sma Negeri 10 Bandung.
Pattisahusiwa, H. mujahid. (2021). strategi pengembangan usaha mikro keccil menengah di dinas koperasi kota makassar. universitas muhammadiyah makassar.
rosma, dewi. (2022). Peran Digital Marketing bagi Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Perspektif Bisnis Islam. uin.
Silvia Ersa Rahmadania. (2020). Etika Bisnis (Business Ethic) Pada Pt. TN Jakarta. Ekonomi Dan Manajemen Sistem Informasi, 1(5), 426.
Sugiyono. (2014). metode penelitian kualitatif kuantitaif dan R&D. alfabeta.



